Permohonan Sewa Gedung
Layanan permohonan Sewa Gedung online Pecel Tumpang "Pelayanan Cepat Langsung, Hemat Waktu dan Gampang" Pemerintah Kota Madiun Persyaratan Sewa Gedung : 1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk masyarakat umum 2. Surat permohonan untuk instansi Pemerintah Kota Madiun
Silahkan lengkapi persyaratan permohonan sewa gedung dibawah ini.