Permohonan Sewa Gedung

Layanan permohonan Sewa Gedung online Pecel Tumpang "Pelayanan Cepat Langsung, Hemat Waktu dan Gampang" Pemerintah Kota Madiun
Persyaratan Sewa Gedung :
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk masyarakat umum
2. Surat permohonan untuk instansi Pemerintah Kota Madiun



Silahkan lengkapi persyaratan permohonan sewa gedung dibawah ini.

Harus diawali dengan 62!, contoh 628223179xxxx
Contoh : Mempergunakan Gedung Abdi Praja Kecamatan Taman Kota Madiun Jl. Taman Praja No. 99 Kota Madiun
Contoh : Peningkatan Cakupan D/S melalui Ketrampilan Kader dalam Pemantauan Pertumbuhan

Beranda