Alur Pelayanan
Pecel Tumpang adalah aplikasi yang berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan surat keterangan, aplikasi ini mempersingkat proses permohonan yang awalnya masyarakat harus datang ke kantor kelurahan, sekarang masyarakat dapat melakukan permohonan surat keterangan langsung di aplikasi.
Pendaftaran
Masyarakat dapat melakukan registrasi permohonan dengan klik "Jenis Layanan" lalu masukkan data diri dan kelengkapan lalu klik simpan
Informasi Tindak Lanjut
Setelah data diverifikasi dan ditindak lanjuti, masyarakat akan mendapatkan informasi dari kelurahan mengenai permintaan yang dilakukan.
MASTAMBUN
Mastambun atau Masyarakat Kota Membangun adalah wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan saran dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah
Fisik / Non Fisik
Silahkan klik tautan "Buat Usulan" dibawah untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Madiun.
Buat UsulanLayanan Pecel Tumpang
Selamat Datang di Layanan "PECEL TUMPANG" Pemerintah Kota Madiun. Kunjungi Website Cak Wayan
Sewa Gedung
Layanan sewa gedung di Kecamatan Taman Pemerintah Kota Madiun
Cek detail gedung yang akan disewa
Cek detail informasi sewa gedung dengan klik tombol "SEWA GEDUNG" dibawah.
Lengkapi data diri dan sewa gedung
Lengkapi data diri anda termasuk nomor whatsapp dan upload dokumen KTP untuk masyarakat umum atau surat peminjaman gedung untuk instansi Pemerintah Kota Madiun dan detail peminjaman gedung (waktu, berapa hari, fasilitas, dll) lalu kirim permintaan sewa gedung
Konfirmasi pesanan oleh petugas gedung dan penerbitan surat ijin
Permintaan sewa gedung yang anda submit akan dikonfirmasi oleh petugas dan dilakukan penerbitan surat ijn peminjaman gedung beserta jumlah biaya sewa yang harus dibayarkan.
Konfirmasi pembayaran
Setelah surat ijin peminjaman gedung diterbitkan, segera lakukan pembayaran ke rekening terlampir pada surat dan konfirmasi pembayaran melalui pic yang tertera